PAHAMI Resmikan Kantor Pusat di Jakarta

  • Oleh :

Selasa, 10/Janu/2017 13:47 WIB


Jakarta, Soundandmachine.com - Setelah resmi memperkenalkannya kepada pengusaha aksesoris mobil dan rekan media di acara Launching Ceremony pada November tahun lalu di Jakarta, Perhimpunan Pengusaha Aksesoris Mobil Indonesia (PAHAMI) di awal tahun 2017 ini meresmikankantor pusatnya yang berlokasi di Rukan Permata Ancol Blok E-31 Lantai 3, Jakarta Utara.Acara peresmian kantor pusatnya ini dilakukan dengan sederhana didepan rekan media otomotif dengan melakukan potong nasi tumpeng oleh ketua umun Pahami, Rusli Nauli Lie dan bersama para founder yang tergabung di PAHAMI.Saat ini Pahami telah memiliki sekitar 100 anggota dan diharapkan kedepannya akan terus bertambah . Pahami merupakan bentuk wadah dari para pengusaha dalam usaha aksesoris mobil seperti car audio, jok kulit, alarm mobil, velg dan lainnya.PAHAMI ini sudah diresmikan sejak Maret 2016 dan hari ini adalah penempatan kantor baru sebagai sekretariat PAHAMI.Kita berharap akan dapat fokus bekerja untuk melebarkan market aksesoris mobil dan dapat mewujudkan visi dan misi PAHAMI.Di awal tahun 2017 ini kita masih merangkum agenda kegiatan, kamijuga telah punya rencana akan mengadakan suatu pameran bernama PAHAMI Auto Accessories, sehingga para konsumen yang datang ke pameran kita ini dapat melihat bahwa aksesoris mobil saat ini telah banyak dan dapat melihatperkembangannya, dengan begitu dapat meningkatkan minat mereka untuk menggunakan aksesoris di mobilnya," terangIrwan Kusuma, selaku Sekjen PAHAMI.Rencana untuk membentuk cabang didaerah lainnya mungkin kedepannya akan dilakukan PAHAMI, akan tetapi sementara waktu, tahun ini PAHAMI masih akan difokuskan untuk wilayah Jakarta terlebih dahulu. Dengan adanya kantor pusatnya ini PAHAMI berharap akan dapat merangkul lebih banyak lagi pengusaha aksesoris mobil dan memudahkannya untuk bergabung menjadi member."Sebagai tambahan informasi, PAHAMI ini bukan sekedar asosiasi biasa, saat ini kamisudah terdaftar dan di sahkan oleh Kemenkumham, jadi badan hukum kita sudah sah, sehingga kita sudah bisa punya akses ke pemerintah," tutup Irwan Kusuma.   

Tags :