Dapat Respon Positif, Suzuki Perpanjang Program Cashback Tukar Tambah Mobil

  • Oleh :

Kamis, 03/Des/2020 20:05 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Suzuki telah memberikan extra cashback hingga Rp 4 juta kepada pembeli XL7, All New Ertiga maupun SX4 S-Cross yang melakukan tukar tambah di Auto Value pada periode Oktober-November 2020,

Ternyata, program tersebut mendapat respon yang sangat positif. Sebagai bentuk layanan untuk mempermudah konsumennya, Suzuki akhirnya memperpanjang program ini sampai dengan Desember 2020.

Baca Juga:
Ketika SUV Jagoan Off-road Mercedes-Benz G-Class Dimodifikasi Senyaman Limosin

Menurut Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales, perpanjangan program ini merupakan salah satu apresiasi untuk pelanggan dalam rangka ulang tahun Suzuki Indonesia yang ke-50.

"Selain itu, kami melihat minat konsumen yang mengikuti program ini cukup tinggi. Untuk itu, kami perpanjang programnya sampai 31 Desember 2020. Artinya masih ada kesempatan untuk mendapatkan extra cashback hingga akhir tahun," tutur Hendro.

Baca Juga:
Diikuti 80 Ribu Peserta, Kompetisi Brio Vitual Drift Challenge Usai Digelar

Program diperpanjang hingga akhir tahun

Ia menambahkan, program ini dapat dinikmati konsumen dengan melakukan tukar tambah di Auto Value yang ada di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi dan Bangka Belitung.

"Sebagai informasi, extra cashback ini adalah keuntungan tambahan yang didapat pelanggan Suzuki di luar program penjualan reguler yang berlaku di masing-masing daerah," kata Hendro dalam keterangan resminya, kamis (03/12).

Baca Juga:
Banyak Promo, Jangan Lewatkan IMX Year End Modz Sales 12.12 di Bukalapak

Tingginya minat konsumen terhadap program ini terlihat dari banyaknya permintaan tukar tambah hingga mencapai 161 permintaan dan terus bertambah.

Dari angka tersebut, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20% pelanggan adalah pengguna mobil merk lain yang ingin memiliki mobil Suzuki.

Hal tersebut tetap bisa difasilitasi karena program tukar tambah ini menerima semua merk kendaraan (passenger car) dengan tahun produksi 20112019.

Dalam program ini, ketentuan pelat nomor mobil lama yang bisa ditukarkan dengan mobil Suzuki adalah sebagai berikut:

  • Pelat B untuk wilayah Jabodetabek
  • Pelat L atau W atau N atau S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya
  • Pelat E untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
  • Pelat H atau K untuk wilayah Semarang dan sekitarnya
  • Pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung
  • Pelat BH untuk wilayah Jambi

"Kami ingin menggapai sebanyak mungkin calon pembeli Suzuki sehingga batasan program tukar tambah ini kami buat semakin luas. Prosesnya pun mudah dan aman karena seluruh mitra Auto Value menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," pungkas Hendro.

Untuk mengikuti program Auto Value ini, calon pelanggan yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi show room Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id. (EPS)

Tags :