Suzuki Insurance Berikan Perlindungan Mobil Hingga Lima Tahun

  • Oleh :

Rabu, 15/Jul/2020 16:03 WIB


Soundandmachine (Jakarta) - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terus melakukan berbagai pengembangan bagi pelanggan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Melalui Suzuki Insurance, PT SIS menawarkan masa perlindungan mobil yang lebih lama. Dari semula hanya 3 tahun, sejak bulan Juni 2020 menjadi 5 tahun. Usia kendaraan dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan.

Baca Juga:
Beli Mobil Suzuki Sekarang, Program Extra Cashback di Auto Value Diperpanjang

Kami melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama, jelas Hendro Kaligis, Head of Business Development PT SIS (13/7/2020).

Menurutnya, durasi perlindungan mobil dari 3 tahun ditambah mejadi 5 tahun. Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia mobilnya maksimal 5 tahun.

Baca Juga:
Suzuki Hygiene Commitment, Lebih Aman Melayani Pelanggan dengan Protokol Kesehatan

(foto: SIS)

Suzuki Insurance adalah asuransi yang ditawarkan khusus untuk pelanggan mobil Suzuki. Keunggulan yang dapat dinikmati konsumen yang menggunakan produk resmi dari Suzuki ini mencakup:

- Proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki.

Baca Juga:
Pangsa Pasar Suzuki Mulai Meningkat di Bulan Juni 2020

- Penggunaan Suzuki Genuine Parts pada saat perbaikan.

-              Perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil.

-              Fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO).

Hendro menyebut secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%.

Maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun.

Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli.

(foto: SIS)

Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama, lanjut Hendro Kaligis.

Saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai.

Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di dealer resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Untuk mengetahui simulasi preminya dapat mengakses website Suzuki di www.suzuki.co.id/suzuki-insurance.  (anto)

Tags :