Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

  • Oleh :

Senin, 09/Nov/2020 18:14 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian makin serius mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik guna mendukung upaya pengurangan emisi karbon.

Selain itu, kendaraan listrik dianggap dapat memberikan peluang baru terhadap ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam, serta penguatan teknologi artificial intelligent (AI) dan robotik dalam menopang produktivitas industri nasional di masa depan.

Baca Juga:
Ketika SUV Jagoan Off-road Mercedes-Benz G-Class Dimodifikasi Senyaman Limosin

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin mengatakan, pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional.

"Termasuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik. Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019," ujarnya.

Baca Juga:
Diikuti 80 Ribu Peserta, Kompetisi Brio Vitual Drift Challenge Usai Digelar

Lebih lanjut Taufiek menjelaskan, potensi pengembangan kendaraan listrik juga membuka prospek bisnis baru, seperti pengembangan kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) yang saat ini masih memberikan kontribusi hingga 99% terhadap PDB industri otomotif nasional.

"Pada tahun 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai," paparnya di Jakarta, Senin (9/11).

Baca Juga:
Banyak Promo, Jangan Lewatkan IMX Year End Modz Sales 12.12 di Bukalapak

Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia.

Hal tersebut, mengingat bahan baku nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah di tanah air yang bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan memiliki nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030 dengan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.

"Secara bertahap kita memguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri," pungkas Taufiek. (EPS)

Tags :