Selain Jimny Harga Mobil Suzuki Lain Juga Alami Kenaikan, Ini Penyebabnya!

  • Oleh : ADV

Selasa, 12/Janu/2021 12:02 WIB
Suzuki XL-7 (ist) Suzuki XL-7 (ist)

SoundandMachine.com (Jakarta) - PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku pemegang merek kendaraan Suzuki di Tanah Air, pada awal tahun 2020 ini, resmi menaikkan harga jual seluruh produknya.

Sukma Dewi, Asst. To Dept Head Sales 4W PT SIS mengatakan, penyesuaian harga tersebut harus dilakukan, karena terdapat beberapa faktor yang menyebabkan biaya produksi menjadi naik.

Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Mobil Kecil, HSR Speedster Tawarkan Velg Model Palang Lima Aneka Warna

"Untuk tahun 2021, produk Suzuki terdapat penyesuaian harga berkisar antara Rp 2-5 juta. Penyesuaian itu terdiri dari kenaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)," terang Sukma.

Baca Juga:
Resmi Meluncur di Indonesia, Generasi Baru BMW Seri 5 Kini Bertenaga Listrik Penuh

Suzuki Carry pikap alami kenaikan Rp 5 juta

Menurutnya, kenaikan NJKB memang kerap dilakukan pada awal tahun. Bila NJKB naik, otomatis harga jual akan ikut terdongkrak. Selain NJKB, penyesuaian harga dilakukan karena ada penambahan perangkat Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Baca Juga:
Fiturnya Inovatif, Trapo Wiper Permanent Waterproof Coating Jadi Wiper Hybrid Nomor 1 di Indonesia

"Kami melengkapi APAR pada mobil Suzuki produksi tahun 2021," ungkap Sukma. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mewajibkan setiap agen pemegang merek (APM) untuk melengkapi mobil baru dengan APAR. 

Regulasinya sendiri sudah resmi terbit dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020 lalu.

Dari daftar harga yang diterima SoundandMachine, selain Jimny, produk lain seperti S-Cross hingga New Carry ikut mengalami kenaikan harga. New Carry PU FD misalnya, dari harga sebelmunya di angka Rp 147,6 juta, kini menjadi Rp 152,5 juta. 

Suzuki S-Cross

Sementara untuk APV Blind Van, dari harga awal Rp 158,5 juta saat ini naik Rp 2 juta menjadi Rp 160,5 juta. Kenaikan harga sebesar Rp 2 juta juga terjadi pada model Suzuki S-Cross. 

Harga mobil Crossover andalan pabrikan berlogo S tersebut, naik dari Rp 300 juta menjadi Rp 302 juta untuk tipe M/T. Sedangkan untuk tipe bertransmisi otomatis, dari harga awal Rp 315 juta, menjadi Rp 317 juta. (EPS)