Pemerintah Optimistis Daya Saing Industri Otomotif Indonesia Tetap Tinggi

  • Oleh : ADV

Kamis, 14/Janu/2021 20:13 WIB
Ilustrasi ekspor mobil (ist) Ilustrasi ekspor mobil (ist)

SoundandMachine.com (Jakarta) - Industri kendaraan bermotor merupakan salah satu yang didorong pengembangannya di Tanah Air. Hal ini karena industri tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan yang juga mendukung perekonomian nasional. 

Kontribusi tersebut dapat dilihat dari kinerja ekspor produk otomotif yang masih menunjukkan capaian signifikan, meskipun dalam kondisi pandemi. Bahkan, Filipina telah mengeluarkan kebijakan safeguard untuk produk mobil dari Indonesia.

Baca Juga:
Semakin Gencar, Pabrikan Otomotif BYD Akan Buka Dealer Baru di Pondok Indah Jakarta Selatan

Safeguard sendiri adalah tindakan pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah negara pengimpor untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan barang impor sejenis atau barang yang secara langsung bersaing. 

Menanggapi perkembangan pemberlakuan safeguard dari Republik Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perkembangan tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi. 

Baca Juga:
Kedua di Asia Tenggara, Indonesia Akan Jadi Basis Perakitan Mobil Listrik GAC Aion

"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1). Ia menambahkan, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1,286,848 unit.

 

Baca Juga:
Pabrikan Vietnam VinFast Berlakukan Sistem Sewa Baterai Kendaraan Listrik. Ini Keuntungannya

Industri otomotif dalam negeri memiliki keunggulan

Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit. Perkembangan otomotif Indonesia pun dinilai menunjukkan tren yang menggembirakan. 

"Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif," kata Agus. Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. 

Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun. "Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," imbuhnya.

Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Agus menekankan, bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia. "Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkasnya. (EPS)