5 Langkah yang Perlu Dilakukan Agar Kendaraan Lulus Uji Emisi Ala Suzuki

  • Oleh : ADV

Kamis, 11/Feb/2021 14:47 WIB
Ilustrasi gas buang kendaraan (ist) Ilustrasi gas buang kendaraan (ist)

SoundandMachine.com (Jakarta) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor dengan melakukan uji emisi pada Januari 2021. 

Kebijakan ini, mewajibkan semua kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi, harus lolos uji emisi. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan tingkat polusi di Jakarta. 

Baca Juga:
Ada Masalah di Fuel Pump, Pemilik Suzuki Jimny 3 Pintu Dihimbau Segera Servis di Bengkel Resmi

Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:

1. Perawatan Berkala secara Teratur
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.

Baca Juga:
Khusus Libur Lebaran 2024, Suzuki Adakan Posko Perbaikan dan Layanan Bengkel Resmi 24 Jam

Rawat kondisi kendaraan terutama bagian mesin

Baca Juga:
Mencoba Performa Suzuki Jimny 5-Pintu di Medan Off-road, Begini Kemampuannya

2. Minimalkan Modifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah 
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.

4. Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.

5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. 

Bagi mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.

Bengkel resmi Suzuki siap layani uji emisi

Hariadi menambahkan, pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki dikenakan biaya berkisar Rp110.000 - Rp165.000. Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus.

"Berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana. Kami berharap para pemilik kendaraan selalu merawat kendaraan secara berkala agar emisi gas buangnya pun akan terkontrol dan lebih bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya," tutup Hariadi. (EPS)