Belum Meluncur, Ini Alasan Daihatsu Rocky Dapat Relaksasi Pajak

  • Oleh :

Rabu, 03/Mar/2021 14:11 WIB
Daihatsu Rocky Daihatsu Rocky

SoundandMachine.com (Jakarta) - Meski PT Astra Daihatsu Motor (ADM) belum mau mengungkap secara resmi terkait kepastian peluncuran model terbaru Rocky, namun Sport Utility Compact (SUV) kompak tersebut disebut bakal menikmati program relaksasi pajak.

Bahkan, pemerintah sudah mengeluarkan daftar penerima program relaksasi pajak pada tanggal 26 Februari 2021, untuk diimplementasikan mulai 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2021. Daihatsu Rocky menjadi salah satu mobil yang masuk dalam daftar tersebut, meski wujudnya belum terlihat. 

Baca Juga:
Layani Para Pemudik, Daihatsu Sediakan Posko Siaga dan Bengkel Resmi Tetap Buka

Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM beralasan, pemerintah mengumumkan daftar penerima relaksasi pajak ini hanya satu kali saja dan tidak ada pengumuman selanjutnya untuk revisi daftar penerima. 

Baca Juga:
Pusat Suku Cadang Daihatsu di Cikarang Jadi Penopang Pasar Domestik dan Ekspor

Interior Daihatsu Rocky

"Mengingat program relaksasi ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2021 dan tidak akan ada pengumuman selanjutnya dari pemerintah untuk menambahkan atau merevisi daftar penerima relaksasi pajak, maka PT ADM memutuskan untuk mendaftarkan model Rocky," kata wanita yang akrab disapa Amel tersebut.

Baca Juga:
Tampilkan Teknologi Rocky Hybrid, Daihatsu Umumkan Pemenang Undian Daifest 2025

Lebih lanjut ia mengatakan, penerima program relaksasi pajak harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu mesin kendaraan maksimal 1.500 cc, jenis Sedan/4x2/Station Wagon, kapasitas penumpang dibawah 10 orang, dan kandungan lokal (local purchase) minimal 70%.

Oleh sebab itu, walaupun produk ini belum diluncurkan pada waktu pengumuman, tetapi direncanakan akan diperkenalkan pada periode program relaksasi pajak.

Amel menyebut, hal ini juga dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka menggairahkan pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program," pungkas Amel. (EPS)