Belum Meluncur, Ini Alasan Daihatsu Rocky Dapat Relaksasi Pajak

  • Oleh : ADV

Rabu, 03/Mar/2021 14:11 WIB
Daihatsu Rocky Daihatsu Rocky

SoundandMachine.com (Jakarta) - Meski PT Astra Daihatsu Motor (ADM) belum mau mengungkap secara resmi terkait kepastian peluncuran model terbaru Rocky, namun Sport Utility Compact (SUV) kompak tersebut disebut bakal menikmati program relaksasi pajak.

Bahkan, pemerintah sudah mengeluarkan daftar penerima program relaksasi pajak pada tanggal 26 Februari 2021, untuk diimplementasikan mulai 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2021. Daihatsu Rocky menjadi salah satu mobil yang masuk dalam daftar tersebut, meski wujudnya belum terlihat. 

Baca Juga:
Penjualan Terbanyak Ke-2, Daihatsu Gran Max Hadirkan Ragam Inspirasi Kendaraan Niaga

Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM beralasan, pemerintah mengumumkan daftar penerima relaksasi pajak ini hanya satu kali saja dan tidak ada pengumuman selanjutnya untuk revisi daftar penerima. 

Baca Juga:
Pelanggaran Uji Tabrak, Daihatsu Gran Max Pick-up Rakitan Indonesia Dilarang Beredar di Jepang

Interior Daihatsu Rocky

"Mengingat program relaksasi ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2021 dan tidak akan ada pengumuman selanjutnya dari pemerintah untuk menambahkan atau merevisi daftar penerima relaksasi pajak, maka PT ADM memutuskan untuk mendaftarkan model Rocky," kata wanita yang akrab disapa Amel tersebut.

Baca Juga:
Ribuan Pecinta Modifikasi Berpartisipasi di Daihatsu Dress-Up e-Challenge 2023. Ini Pemenangnya

Lebih lanjut ia mengatakan, penerima program relaksasi pajak harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu mesin kendaraan maksimal 1.500 cc, jenis Sedan/4x2/Station Wagon, kapasitas penumpang dibawah 10 orang, dan kandungan lokal (local purchase) minimal 70%.

Oleh sebab itu, walaupun produk ini belum diluncurkan pada waktu pengumuman, tetapi direncanakan akan diperkenalkan pada periode program relaksasi pajak.

Amel menyebut, hal ini juga dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka menggairahkan pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program," pungkas Amel. (EPS)