Oleh :
Foto istimewa
SoundandMachine.com (Jakarta) - Baru-baru ini, para pecinta otomotif Tanah Air dikejutkan dengan kemunculan beberapa potongan gambar sosok MPV terbaru buatan Toyota di media sosial (Medsos). Dari beberapa informasi yang didapat, MPV itu disebut sebagai generasi anyar Toyota Avanza Veloz.
Menurut salah seorang staf penjualan di salah satu jaringan diler Toyota di Jakarta utara, generasi terbaru Avanza Veloz tersebut diprediksi bakal meluncur pada November 2021.
Baca Juga:
Perdana Digelar di Indonesia, GR Car Meet Dihadiri Lebih dari 400 Mobil Toyota
"Memang benar akan ada produk terbaru dari model Avanza, yakni Avanza Veloz. Namun unit shownya belum tersedia di diler kami," tuturnya saat dihubungi SoundandMachine, Minggu (17/10).

Baca Juga:
Bukan Perusahaan Jepang, Toyota Gandeng CATL untuk Produksi Baterai Mobil Hybrid
Lebih lanjut ia menambahkan, meski belum ada informasi mengenai daftar harga resmi, namun Toyota Avanza Veloz tersebut akan dijual di rentang harga antara Rp 240 juta hingga Rp 260 jutaan.
Meski begitu, bila ada calon konsumen yang sudah berminat untuk memilikinya, saat ini sudah dapat melakukan pemesanan, dengan menyetor sejumlah uang sebagai tanda pemesanan (SPK).
Baca Juga:
Debut ASEAN, Toyota Land Cruiser FJ Tampil di Bangkok International Motor Show 2026
"Bisa inden dengan booking fee Rp 10 juta," ungkapnya. Menurutnya, bila melakukan pemesanan sekarang, konsumen akan mendapat unitnya dengan estimasi di bulan November 2021 hingga Januari 2020, tergantung dari suplai.

Dari segi eksterior, Toyota Avanza Veloz terbaru ini memang memiliki tampilan yang sangat berbeda dibanding model yang beredar sekarang. Di bagian depan, grilnya sekilas mirip Toyota RAV4.
Dari bagian samping, sosoknya terlihat lebih panjang, dengan pilar bagian belakang terlihat mewah karena dilengkapi aksesn krom. Sayangnya, Toyota belum mengungkap spesifikasi lengkap dari jagoan barunya itu.
Namun dari informasi yang beredar, Avanza Veloz itu akan dibekali pilihan mesin 1.300 cc dan 1.500 cc. Apalagi, Toyota telah mendaftarkan kode baru yang tertera pada Menteri Dalam Negeri (permendagri), yakni W100RE (1.300 cc) dan W101RE (mesin 1.500cc). (EPS)