Oleh :
SoundandMachine (Jakarta) - Kawan SoundandMachine yang berniat untuk melakukan liburan ke luar kota dengan memanfaatkan momen libur panjang Agustus tahun 2020, rasanya harus mengatur waktu keberangkatan nih.
Pasalnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol memprediksi adanya dua puncak arus mudik keluar Jakarta, yang terjadi masing-masing pada periode Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-75 dan Tahun Baru Islam 1442 H.
Baca Juga:
Lebih Gagah dan Mewah, Toyota Fortuner Facelift Resmi Dirilis
Pratomo Bimawan Putra, Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga mengatakan, dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari Jumat (14/08) dan Rabu (19/08).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam rangka periode HUT RI Ke-75, volume lalu lintas (lalin) keluar Jakarta selama dua hari (14-15 Agustus 2020) diprediksi sebesar 322.437 kendaraan atau naik 8,5% jika dibandingkan dengan lalin normal.
Baca Juga:
Berikan Rasa Nyaman, BMW Astra Tingkatkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
"Distribusi mayoritas ke arah Timur 48,1%. Lalu, diikuti ke arah arah Selatan/Lokal 24,7%, dan arah Barat 27,2%," jelasnya. Sementara untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H, Pratomo memprediksi volume lalin keluar Jakarta pada tiga hari (19-21 Agustus 2020) sebesar 476.834 kendaraan.

Angka tersebut naik 21,1% jika dibandingkan dengan lalin normal. Distribusi lalu lintasnya, mayoritas ke arah Timur 50,0% lalu diikuti ke arah Selatan/Lokal 23,1%, dan arah Barat 26,9%.
Baca Juga:
Pandemi Bukan Halangan, Toyota Fortuner dan Kijang Innova Facelift Bersamaan
Bima menambahkan, angka prediksi dua puncak arus mudik tersebut merupakan angka kumulatif lalin yang meninggalkan Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier /utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur).
Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol selama libur panjang HUT RI dan Tahun Baru Islam, Jasa Marga telah mempersiapkan sejumlah upaya peningkatan layanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 07/SE/M/2020.
"Berdasarkan SE, pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalin dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus mudik, mobil barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dapat masuk kembali di GT Palimanan Jalan Tol Cikopo-Palimanan," jelasnya.
Pengaturan ini, mulai diberlakukan pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Hindari jam-jam puncak arus lalin, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, dan mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat istirahat," pungkas Pratomo. (EPS)