Oleh :
SoundandMachine.com (Jakarta) - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai pemegang merek Suzuki di Tanah Air, mulai Januari 2021 telah melengkapi semua model kendaraan yang dipasarkan ke konsumen, dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Pengadaan APAR pada mobil-mobil produksi Suzuki tahun 2021 ini, merupakan upaya mendukung pemerintah, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat, untuk memastikan faktor keamanan di dalam kendaraan.
Baca Juga:
Kian Diminati, Melihat Lebih Dekat All-New X3 dan 2-Series di BMW Astra
Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto mengatakan, bahwa dengan adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki ini, diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil.
"Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan," terangnya.
Baca Juga:
Harga Jual Mobil Listrik Premium Xpeng Jadi Kuda Hitam Baru di Segmennya
APAR di mobil Suzuki
Baca Juga:
Daya Beli Merosot, Merek Mobil di GIIAS 2025 Lebih Banyak dari Tahun Lalu
APAR yang Suzuki gunakan, telah mengantongi sertifikat SNI. Benda berbentuk tabung tersebut berisi dry chemical powder, yang berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen, sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat.
"Penggunaan Dry chemical powder, juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya," jelas Yulius. Menariknya, model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan.
Pertama adalah kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu. Lalu kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar. Terakhir adalah kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil.
Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.
Lokasi mudah dijangkau
Yulius menambahkan, letak APAR pada setiap mobil Suzuiki berbeda-beda, namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Selain New Carry Pick Up, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.
"Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan," pungkas Yulius. (EPS)