Angin Segar Industri Kendaraan Bermotor, Gaikindo Sambut Baik Dua Kebijakan Baru Pemerintah

  • Oleh : Julfikri

Selasa, 02/Mar/2021 18:00 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta), 2 Maret 2021 – Organisasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menyambut baik dua kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.

 

Baca Juga:
Perluas Pangsa Pasar, Toyota Hadirkan Ragam Kendaraan Fleet dan Komersial Terbaru

Pertama, PMK No 20/ PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu dan ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021.

 

Baca Juga:
Diproduksi Lokal, Mitsubishi L100 EV Jadi Kendaraan Niaga Ringan Paling Lengkap Fiturnya

Kedua, No 169 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021. 

 

Baca Juga:
Penjualan Terbanyak Ke-2, Daihatsu Gran Max Hadirkan Ragam Inspirasi Kendaraan Niaga

Dua kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia karena kebijakan relaksasi PPnBM dipandang akan menjadi dampak positif, seperti yang dinyatakan Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.

 

“Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat,” ujarnya.

 

Menurut Nangoi, kebijakan tersebut tidak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun juga untuk seluruh industri-industri pendukungnya,

 

“Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia,” jelas Nangoi.

 

Dengan diberlakukannya dua kebijakan baru dari Pemerintah sejak 1 Maret 2021 maka seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihannya bisa lebih dipercepat, sehingga diharapkan penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70,000-80,000 per bulan.

 

“Bagi GAIKINDO saat ini adalah waktu yang tepat, karena distribusi vaksin sudah berjalan, kondisi kesehatan nasional mulai membaik, serta perekonomian masyarakat yang mulai kembali menggeliat,” tutur Nangoi.

 

Seperti yang diketahui, ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia yang tahun 2020 terdampak cukup dalam akibat adanya Pandemi.

 

Pasalnya, penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang biasanya mampu membukukan penjualan per-bulan pada kisaran 90,000-100,000 unit, turun cukup signifikan hingga hanya melakukan penjualan sebesar 3,700 unit di bulan Mei 2020.

 

Jika perbaikan ini dapat berlangsung secara stabil, maka diharapkan target yang disasar pada tahun 2021 akan dapat dicapai.

 

Secara paralel juga akan mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaraan dalam ekosistem industri untuk juga dapat dipercepat pemulihannya.

 

Pemulihan tersebut dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor tersebut kembali bekerja secara penuh sehingga diharapkan juga turut membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.

 

GAIKINDO meyakini penerapan dua kebijakan Pemerintah tersebut tepat waktu dan tepat sasaran, karena diberlakukan pada saat kondisi nasional mulai menunjukkan perbaikan positif.

 

Selain itu, GAIKINDO juga menyadari bahwa pencapaian yang dicatat industri otomotif Indonesia sekaligus menjadi basis ekspor adalah barometer penting bagi masuknya investasi negara.

 

GAIKINDO bersama seluruh jajaran dan anggotanya berupaya melaksanakan dengan baik kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia dapat segera pulih, terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

 

“Kami dan para anggota optimis bahwa perbaikan industri otomotif juga akan memberikan kontribusi positif bagi negara, oleh karena itu kami siap memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan kebijakan tersebut” tutup Nangoi.

 

(Joule)