Meski Sudah Tutup Order, Peminat Toyota GR Yaris Belum Tentu Bisa SPK. Begini Penjelasannya

  • Oleh : Julfikri

Jum'at, 20/Agu/2021 13:27 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) – Baru-baru ini PT. Toyota Astra Motor (TAM) mengumumkan bahwa meski sports hatchback Toyota GR Yaris sudah tutup order, belum berarti pemohon tersebut sudah membuat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).

Pasalnya, TAM masih harus mengundi sekian pemohon yang mengajukan pemesanan kendaraan sebanyak lebih dari 600 entri untuk mendapatkan 1 dari 124 unit GR Yaris untuk pasar Indonesia, dan undian tersebut dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2021.

Baca Juga:
Harga Lebih Terjangkau, Toyota Buka Inden Raize Mesin 1.200 cc

“Yang baru daftar, setelah diundi mereka baru bisa bikin SPK.” buka Dimas Aska, Head of Interactive Communication Department PT. TAM kepada SoundandMachine.com dalam sebuah obrolan via Zoom Meeting (19/8/2021).

Aska menambahkan, TAM tidak diperkenankan membuat undian karena yang menjual mobilnya adlah pihak dealer.

Baca Juga:
Raize Jadi Mobil Toyota Bermesin Turbo Paling Terjangkau di Indonesia

“Jadi semua dealer itu bareng bikin undian itu, cuma takut ada yang main mata kanan-kiri dan segala macam, ditarik sama TAM, kasih ke notaris.” jelas Aska.

Pengundian tersebut dilakukan secara online dan itu hanya bisa disaksikan khusus undangan, salah satunya adalah pemohon melalui surat yang diberikan. Di undangan tersebut nantinya akan ada ID number dan username khusus yang ditujukan saja.

Baca Juga:
Proyek Toyota EV Smart Mobility, Gairahkan Pariwisata Bali Lewat Elektrifikasi

Apabila beruntung, barulah pemohon bisa membuat SPK, kemudian menebus unit GR Yaris dengan harga sekitar Rp. 850 juta on the road.

(sumber: Toyota)

Metode penjualan seperti ini mungkin terbilang hal baru bagi TAM, namun tidak dengan Toyota di Jepang sana. Seperti misalnya ketika Toyota menjual sportscar GR Supra 35th Anniversary dan beberapa produk yang beredar terbatas lainnya.

Semoga beruntung ya.

(Joule)