Oleh :
SoundandMachine.com (Jakarta) - Pemerintah Indonesia, akhirnya memberlakukan PPnBM DTP 100% untuk produk Low Cost Green Car (LCGC) awal tahun 2022 ini, dimana pada kuartal I, diberikan fasilitas nol persen yang artinya sebanyak tiga persen ditanggung pemerintah.
Nantinya, pada kuartal II, dua persen ditanggung pemerintah, kuartal III satu persen ditanggung pemerintah, dan kuartal IV dibayar penuh pembeli, yaitu sesuai dengan tarifnya tiga persen.
Baca Juga:
Promosikan Mobilitas Netral Karbon, Eneos Aplikasikan Bahan Bakar Sintetis
Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International Tbk. – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, Daihatsu menyambut baik kebijakan PPnBM DTP dari pemerintah sebagai dukungan untuk industri otomotif nasional yang bisa berdampak positif terhadap demand.
Baca Juga:
Pasar Otomotif Terus Berkembang, Daihatsu Resmikan Pabrik Baru di Indonesia
"Khusus Sigra dan Ayla termasuk model Daihatsu yang paling menjadi favorit pelanggan dengan volume penjualan Sigra sekitar 38 ribu unit dan Ayla 20 ribu di tahun 2021," tutur Hendrayadi dalam keterangan resminya, Jumat (21/01).
Ia menambahkan, capaian positif ini tentunya berkat dukungan pemerintah terhadap industri otomotif melalui PPnBM DTP di tahun 2021. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, harga Daihatsu Sigra dan Ayla dipastikan turun 3 hingga 4 juta rupiah.
Baca Juga:
Industri Otomotif Tengah Lesu, Daihatsu Siapkan Strategi Pertahankan Pangsa Pasar
"Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap. Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun 2022 ini," ujar Hendrayadi. (EPS)