Oleh :
SoundandMachine.com (Jakarta) - Selain melakukan perawatan berkala untuk menjaga performa mesin tetap optimal, memberikan perlindungan terhadap kendaraan juga penting dilakukan. Salah satunya melalui perlindungan asuransi.
Nah, buat para pemilik Suzuki, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) sebagai agen pemegang merek, menyediakan Suzuki Insurance untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan baik bagi pengendara maupun kendaraannya.
Baca Juga:
Ada Subsidi Hingga Rp 4 Juta, Suzuki Gelar Promo Trade-In Eksklusif di GIIAS 2026
Hendro Kaligis, Head of Fleet & Business Initiatives PT SIS mengatakan, untuk mendapatkan perlindungan Suzuki Insurance, konsumen bisa mengunjungi outlet Suzuki terdekat yang saat ini sudah tersedia di 224 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Apabila konsumen ingin melindungi kendaraannya dengan Suzuki Insurance, bisa menemui wiraniaga atau service advisor di Dealer Suzuki terdekat. Konsumen dapat mengetahui informasi mengenai produk Suzuki Insurance dan estimasi biaya premi yang dapat dihitung langsung melalui website resmi Suzuki," katanya, Jumat (18/02).
Baca Juga:
Lagi Cari SUV Terbaru Bergaya Sporty di GIIAS 2026? Suzuki Fronx SGX Kuro Bisa Jadi Pilihan

Ia menambahkan, selain mendapatkan jaminan layanan perbaikan di Authorized Body & Paint Suzuki serta penggunaan Suzuki Genuine Parts, di Suzuki Insurance konsumen dapat membayar premi dengan cara dicicil hingga 12 bulan dengan bunga 0%.
Baca Juga:
Baru Launching, Deretan Aksesoris Resmi Suzuki ini Bikin New XL7 Tambah Ganteng
Suzuki Insurance memiliki layanan gratis seperti mobil derek untuk keadaan darurat, dan layanan ambulans jika dibutuhkan. Selain itu, Suzuki Insurance juga memiliki fitur perluasan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan konsumen, seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga, asuransi kecelakaan penumpang dan pengemudi.
Lalu ada tunjangan transportasi, serta jaminan perbaikan kerusakan akibat dari bencana alam, kerusuhan, huru-hara, dan tindakan terorisme atau sabotase. Apabila ingin melakukan klaim, konsumen dapat melapor ke call center 24 jam atau datang langsung ke Authorized Body & Paint Suzuki terdekat.
"Kami menghadirkan produk Suzuki Insurance karena kami ingin memberikan layanan one stop service yang terbaik kepada konsumen, salah satu nya menyediakan produk Asuransi Resmi Suzuki Insurance," pungkas Hendro. (EPS)