Honda Brio dan Mobilio Kembali Dapat Relaksasi PPnBM DTP, Harganya Semakin Kompetitif

  • Oleh : Julfikri

Rabu, 02/Mar/2022 13:40 WIB
Mobil Honda yang kembali mendapat insentif PPnBM DTP oleh pemerintah Mobil Honda yang kembali mendapat insentif PPnBM DTP oleh pemerintah

SoundandMachine.com (Jakarta) - Perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) membuat sejumlah mobil baru bisa dibeli dengan harga lebih terjangkau.

Termasuk untuk lini model Honda, yang beberapa diantaranya kembali mendapat insentif PPnBM DTP setelah memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022.

Baca Juga:
Layani Pelanggan di Momen Libur Lebaran 2024, Honda Buka Posko dan Dealer Siaga 24 Jam

Peraturan Menteri Keuangan tersebut terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.  

“Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu.” buka Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT. Honda Prospect Motor (HPM) dalam keterangan resminya (21/2/2022).

Baca Juga:
Generasi Terbaru Honda Accord Resmi Meluncur, Tampilan Kian Sporty dengan Teknologi Terkini

(sumber: Honda)

Baca Juga:
Prototipenya Jadi Riset Mobil Listrik di Indonesia, Honda N-Van Mulai Dijual Tahun 2024

Berdasarkan regulasi tersebut, model Honda yang mendapat insentif PPnBM DTP antara lain Honda Brio, dengan rincian sebagai berikut.

Honda Brio Satya S MT : Rp. 153.700.000,-

Honda Brio Satya E MT : Rp. 165.200.000,-

Honda Brio Satya E CVT : Rp. 180.800.000,-

Honda Brio RS MT: Rp. 196.400.000,-

Honda Brio RS CVT : Rp. 212.500.000,-

Honda Brio RS Urbanite MT : Rp. 203.400.000,-

Honda Brio RS Urbanite CVT : Rp. 219.500.000,-

(sumber: Honda)

Selain itu, Honda Mobilio E CVT juga mendapat insentif PPnBM DTP, namun penyesuaian harga akan diumumkan saat produksi untuk rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat.” jelas Billy.

Konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda dan menerima insentif tersebut dapat menghubungi dealernya untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut.

Insentif PPnBM DTP berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. Buruan, sikat! (Joule)