Pelanggaran Uji Tabrak, Daihatsu Gran Max Pick-up Rakitan Indonesia Dilarang Beredar di Jepang

  • Oleh : redaksi

Rabu, 17/Janu/2024 14:00 WIB
Daihatsu Gran Max rakitan Indonesia yang dilarang beredar di Jepang karena skandal uji tabrak. (sumber: Daihatsu) Daihatsu Gran Max rakitan Indonesia yang dilarang beredar di Jepang karena skandal uji tabrak. (sumber: Daihatsu)

SoundandMachine.com (Jepang) - Skandal manipulasi hasil uji tabrak yang dilakukan oleh pabrikan otomotif asal Jepang Daihatsu Motor Co., Ltd. (Daihatsu) kian berbuntut panjang hingga berdampak pada penjualan untuk pasar domestik Jepang.

Ironisnya, skandal ini membuat salah satu model unggulan Daihatsu dilarang beredar di Jepang oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) setempat selaku regulator.

Baca Juga:
Dukung Pebulutangkis Berprestasi, Daihatsu Lanjutkan Turnamen Indonesia Masters

Model unggulan yang dimaksud adalah Daihatsu Gran Max pick-up rakitan PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) yang diproduksi di Indonesia.

“Sebagai hasil dari investigasi lapangan, MLIT memulai proses untuk mencabut persetujuan jenis kendaraan untuk tiga model (Daihatsu Gran Max /Toyota Town Ace / Mazda Bongo pick-up) yang dijual di Jepang, dianggap memiliki penyimpangan prosedur yang serius.” tulis Daihatsu dalam keterangan resminya (16/1/2024).

Baca Juga:
Usung Tema Bahagia Sejak Pertama, Daihatsu Gelar Beragam Promo Pembelian

(sumber: Toyota)

Baca Juga:
Genjot Penjualan Otomotif, Astra Auto Fest 2024 Sodorkan Beragam Promo Menarik

Sekedar informasi tambahan, Toyota TownAce merupakan kendaraan niaga ringan berbasis Gran Max rakitan PT. ADM yang dirilis pada tahun 2008, dan memiliki kembaran bernama Toyota LiteAce. 

(sumber: Mazda)

Ketika TownAce mendapat minor change pada tahun 2020, LiteAce dihentikan produksinya dan Toyota sebagai induk perusahaan, mengalihkannya ke Daihatsu menjadi Gran Max. Mulai tahun 2020 Mazda tertarik merilis kendaraan niaga dengan rebadge Gran Max menjadi Bongo untuk pasar Jepang, yang juga dirakit di PT. ADM.

Sebelumnya, Daihatsu telah diinvestigasi mengenai penyimpangan prosedur dalam proses sertifikasi dari Komite Pihak Ketiga Independen dan melaporkannya ke MLIT pada 20 Desember 2023 lalu.

Kemudian, MLIT dan Komite Pihak Ketiga Independen melakukan investigasi atas 142 kasus pelanggaran yang dilaporkan oleh Daihatsu, pada tanggal 21 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024.

Dikutip dari Reuters, ketika uji tabrak, Gran Max tersebut menggunakan pengatur waktu untuk mengaktifkan airbag ketimbang menggunakan sensor yang mendeteksi benturan, dan itu termasuk modifikasi yang tidak sah dalam laporan pengujian.

Hasilnya, untuk model Gran Max dan kembarannya, ditemukan 14 kasus pelanggaran baru dengan 9 kasus pemrosesan tidak tepat pada kendaraan uji dan pengujian berbeda dari peraturan yang telah terkonfirmasi, serta 5 kasus manipulasi menggunakan peralatan.

Dari hasil investigasi tersebut, Daihatsu terkonfirmasi melakukan pelanggaran berupa mobil dalam kondisi berbeda dari yang ada di aplikasi dengan yang diserahkan kepada lembaga pemeriksa National Agency for Automobile and Land Transport Technology / NALTEC (Badan Nasional Teknologi Mobil dan Transportasi Darat) Jepang karena adanya penipuan modifikasi pada kendaraan uji.

Selain itu, Daihatsu juga terkonfirmasi melakukan pelanggaran berupa modifikasi kendaraan uji yang tidak sah, entri palsu dalam laporan pengujian, atau data pengujian pernyataan palsu dalam formulir permohonan dan dokumen lain untuk permohonan penunjukan jenis mobil.

“Berdasarkan hasil ini, MLIT memulai prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang dan peraturan terkait untuk mencabut penunjukan tiga model kendaraan yang diketahui telah melakukan tindakan pelanggaran berat.” jelas Tetsuo Saito, Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang.

MLIT memerintahkan Daihatsu agar melakukan reformasi sistem produksi untuk mencegah kecurangan seperti ini tidak terjadi lagi. 

Daihatsu juga harus menyerahkan data laporan pengujian yang sah, dan terkonfirmasi oleh MLIT untuk mendapatkan persetujuan jenis kendaraan, sehingga bisa beredar kembali termasuk untuk model kembarannya, yaitu TownAce dan Bongo.

Hingga berita ini dimuat (17/1/2024 pukul 14.00 wib), belum ada konfirmasi dari PT. ADM selaku perusahaan yang merakit Gran Max, dimana Jepang menjadi salah satu negara tujuan ekspor model kendaraan ini. Kita tunggu klarifikasinya. (red.)