PSBB DKI Jakarta Berlanjut, Transjakarta Sesuaikan Waktu Operasional

  • Oleh :

Jum'at, 18/Sep/2020 14:57 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta, belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Berdasarkan hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga:
Lebih Gagah dan Mewah, Toyota Fortuner Facelift Resmi Dirilis

Rencananya, PSBB DKI Jakarta akan berlaku selama dua pekan, mulai 14 September sampai dengan 27 September 2020. Beberapa aturan pun kembali diperketat, termasuk yang mengatur sektor transportasi.

"Transportasi publik akan kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jamnya. Ganjil-genap untuk sementara, kita tiadakan. Namun, bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Berikan Rasa Nyaman, BMW Astra Tingkatkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Sebagai tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut, Prasetia Budi selaku Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta mengatakan, mulai Kamis, 17 September 2020 Transjakarta juga akan menyesuaikan waktu operasional dengan mekanisme yang Ketat.

"Melanjutkan hasil kordinasi penerapan pola operasi dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI, mengenai pola operasional Transjakarta selama pemberlakuan PSBB ketat untuk mengendalikan Covid-19, maka Transjakarta akan memberlakukan empat hal," ujarnya.

Baca Juga:
Pandemi Bukan Halangan, Toyota Fortuner dan Kijang Innova Facelift Bersamaan

Lebih lanjut ia mengatakan, poin pertama adalah terkait dengan perubahan waktu operasional. Mulai Kamis, 17 September hingga 20 September 2020, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 20.00 WIB.

Selanjutnya mulai Senin, 21 September hingga 27 September 2020, akan beroperasi mulai pukul 05.00 19.00 WIB. Sementara untuk rute yang beroperasi, Budi mengatakan tidak ada perubahan.

"Kami akan Melakukan evaluasi setiap dua hari terhadap rute yang dioperasikan untuk dilakukan penyesuaian kembali. Terakhir, kami memastikan tidak ada penumpukan di halte maupun di dalam bus pada setiap rute," ungkap Prasetia.

Ia menambahkan, penyesuaian pola operasional Transjakarta itu akan berakhir sesuai dengan batas waktu pemberlakuan PSBB DKI Jakarta. Prasetia juga menekankan kepada masyarakat, untuk tetap berada di rumah bila tidak ada kebutuhan mendesak.

"Jika kapasitas sudah 50 persen pada saat peak hour, dan petugas kami sudah membatasi, kami harap pelanggan tetap bersabar untuk menunggu bus berikutnya dan mengikuti arahan petugas," pungkas Prasetia. (EPS)

Tags :