Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ini Tangapan Mercedes-Benz

  • Oleh :

Jum'at, 25/Sep/2020 15:10 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta)- Kementerian Perindustrian, saat ini tengah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Upaya ini, diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Lebih Gagah dan Mewah, Toyota Fortuner Facelift Resmi Dirilis

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian.

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Berikan Rasa Nyaman, BMW Astra Tingkatkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya, Senin (14/9).

Baca Juga:
Pandemi Bukan Halangan, Toyota Fortuner dan Kijang Innova Facelift Bersamaan

Salah satu merek otomotif premium yang ada di Indonesia, Mercedes-Benz, memberi tanggap positif usulan tersebut.

"Pada prinsipnya kami tentu menyambut gembira usulan ini," ujar Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operation & Product management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, rencana relaksasi pajak tersebut akan memberikan dampak yang luas (multiplier effect) terhadap ekonomi indonesia secara keseluruhan.

"Karena bila berbicara industri otomotif, banyak sekali industri turunannya. Kalau pasar otomotif bergerak kembali, maka industri yang dibawahnya akan otomatis juga bergerak," jelas Kariyanto saat melakukan tanya jawab virtual bersama awak media, Kamis (24/09).

Ia menambahkan, ada beberapa poin yang harus digarisbawahi bahwa hal ini bukan permintaan industri otomotif kepada pemerintah dalam bantuan berbentuk dana, tetapi hanya relaksasi pajak.

"Ini pun relaksasi pajak bersifat sementara, hingga volume penjualan pulih kembali. Bisa jadi nanti mungkin pengurangan pajak dari pemerintah terkompensasi dengan naiknya volume penjualan secara keseluruhan," ungkap kariyanto.

Selain itu, pria berkacamata tersebut juga mengharapkan keputusan final dari pemerintah. Karena, setelah kabar usulan pajak 0 persen beredar luas, banyak calon konsumen yang memutuskan untuk menunda pembelian.

"Terus terang market akhirnya wait and see. Artinya banyak pelanggan yang menunda pembelian, sehingga semakin memberatkan penjualan produk otomotif di masa Covid-19," tuturnya.

Meski begitu, ia juga memahami bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang sederhana, karena membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait lain, sehingga memerlukan waktu untuk membahasnya.

"kami juga sangat optimis bila relaksasi pajak diberikan, pasti akan menstimulus pasar otomotif tidak hanya di segmen premium, tapi juga segmen lainnya," pungkas Kariyanto. (EPS)

Tags :