Oleh :
SoundandMachine (Jakarta), 26 September 2020 - Modifikator Indonesia direncanakan akan memiliki standar kompetensi kerja yang rata.
Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia sedang membuat sertifikasi untuk modifikator Indonesia dalam bentuk Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI)
Baca Juga:
Lebih Gagah dan Mewah, Toyota Fortuner Facelift Resmi Dirilis
RSKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dalam ranah modifikasi.
Pasalnya, pemerintah sudah menganggap industri modifikasi kendaraan bermotor sebagai wadah kreativitas pencinta otomotif yang perlu didukung.
Baca Juga:
Berikan Rasa Nyaman, BMW Astra Tingkatkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Karena itu penyusunan RSKKNI tersebut juga melibatkan beberapa modifikator dalam negeri serta pelaku dunia industri otomotif tanah air.
"Apalagi saat ini generasi milenial sedang tumbuh dan dibarengi dengan meningkatnya pendapatan per kapita penduduk secara nasional, maka akan mendorong kegiataan penyaluran hobi seperti modifikasi dengan sangat positif." ujar Putu Juli Ardika, DIrektur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin RI.
Baca Juga:
Pandemi Bukan Halangan, Toyota Fortuner dan Kijang Innova Facelift Bersamaan
Saat ini RSKKNI yang sedang disusun sudah memasuki tahap verifikasi sebelum disahkan menjadi dokumen negara, sebagai panduan pelatihan modifikator nantinya.
Beberapa lembaga negara juga turut terlbat agar dokumen RSKKNI tersebut sahih dan legal setelah melewati berbagai macam pengujian.
Semua sektor modifikasi akan menjadi fokus RSKKNI, mulai dari eksterior, kaki-kaki, interior, audio, kelistrikan, sampai konversi mesin.
Setelah RSKKNI disahkan, modifikator akan dapat tambahan ilmu yang akhirnya menjadi bisa mengembangkan kompetensi aftermarket lokal hingga membuat konsumen puas karena tenaga kerja modifikator memiliki standarisasi kerja merata atau tidak ada ketimpangan kualitas secara nasional.
Jika modifikator sudah memiliki RSKKNI, akan lebih berpeluang Indonesia menjadi salah satu negara yang disegani dunia modifikasinya, karena tak hanya besarnya pasar, namun juga mumpuninya keterampilan modifikator, serta didukung oleh pemerintah.
Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 nanti akan ada beberapa mobil modifikasi terbaik yang bisa menjadi contoh penerapan RSKKNI pada ranah tuning.
Dengan modal pasar yang besar, harapannya RSKKNI bisa mendorong industri modifikasi Indonesia bertaji di negeri sendiri hingga membuat industri tersebut lebih besar dan disegani di seluruh dunia.
Bagaimana menurut kalian? (Joule)