Level PPKM Menurun, Ini Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap DKI Jakarta Terbaru

  • Oleh : ADV

Sabtu, 23/Okt/2021 14:16 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota. 

Dari semula hanya di tiga jalan, mulai pekan depan, tepatnya Senin (25/10/2021), ganjil genap Jakarta bakal diterapkan di 13 kawasan. Hal itu seiring di longgarkannya PPKM di Jakarta menjadi Level 2.

Baca Juga:
Selama Libur Nataru, Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Bersifat Situasional

Dalam hal ini, terdapat penambahan 10 ruas jalan yang menerapkan Ganjil-Genap. Seperti diketahui, sebelumnya pada masa PPKM Level 3, hanya tiga ruas jalan yang menerapkan Ganjil-Genap.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, rencananya waktu pemberlakuan ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB pada siang hari, dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada malam hari.

Baca Juga:
Jangan Lupa! Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Diperpanjang

"Kebijakan ini hanya berlaku hari Senin-Jumat. Kemudian, Sabtu-Minggu serta hari libur tidak berlaku," ujar Sambodo dalam keterangan resminya, Jumat (22/10), seperti dikutip dari laman resmi Polri. 

Baca Juga:
Penyekatan PPKM Dihentikan, Mulai Hari Ini Sistem Ganjil Genap Berlaku

Adapun 13 ruas jalan tersebut antara lain: Jalan Sudirman, MH Thamrin, Rasuna Said, Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, MT Haryono, Gatot Soebroto, S Parman, Tomang Raya, Gunung Sahari, DI Pandjaitan, dan Ahmad Yani. 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Ragunan Margasatwa. 

Ganjil genap di kawasan wisata akan berlaku setiap hari Jumat, sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Khusus kawasan wisata pembatasan ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. (EPS)