Jam Malam di DKI Jakarta Diberlakukan, 9 Ruas Jalan Ini Bakal Ditutup

  • Oleh : ADV

Selasa, 08/Feb/2022 11:50 WIB
Ilustrasi JL MH Thamrin Ilustrasi JL MH Thamrin

SoundandMachine.com (Jakarta) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikabarkan kembali menerapkan kebijakan crowd free night (CFN), di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. 

Kebijakan ini, diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, CFN berlaku pada pukul 24.00-04.00 WIB. 

Baca Juga:
Bantu Perang Melawan Pandemi, Piaggio Group Luncurkan Vespa Elettrica Red

"Salah satu upaya menekan penularan Covid-19 adalah dengan membatasi mobilitas. Nah, dalam rangka membatasi mobilitas itu kan banyak cara," kata Sambodo seperti dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Selasa (08/02).

Adapun ruas jalan yang ditutup, diantaranya yakni Sudirman-MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang. Polisi juga memberlakukan CFN di kawasan Monumen Nasional (Monas), PIK dan Danau Sunter, hingga Banjir Kanal Timur atau BKT.

Baca Juga:
Waduh! Naik Mobil atau Motor Lebih dari 250 KM Kini Wajib PCR atau Antigen

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sudah diterapkan mulai tanggal 5 Februari 2022, dan akan berlaku setiap hari. "Aturan penutupan kawasan tersebut untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan memasuki wilayah itu," tambahnya.

Baca Juga:
Bantu Penanganan Pandemi Covid-19, Suzuki Donasikan Alat Pembuat Oksigen Portable

Selain itu, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengalihkan arus kendaraan di sekitar Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat akibat pembangunan infrastruktur MRT Jakarta fase dua sejak Sabtu pukul 23.00 WIB. Di jalur tersebut, berlaku one way dari arah Abdul Muis menuju Kebon Sirih.

Berikut titik pelaksanaan CFN di Ibu Kota:

1. Jakarta Selatan
- Kawasan Sudirman-Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Senopati-Gunawarman
- Kawasan SCBD

2. Jakarta Pusat
- Seputaran kawasan Monas yakni Jalan Medan Merdeka

3. Jakarta Selatan
- Kawasan Kemang

4. Jakarta Utara
- Kawasan PIK dan Danau Sunter

5. Jakarta Barat
- Kawasan Kota Tua

6. Jakarta Timur
- Kawasan BKT

Ada pun arus lalu lintas, nantinya akan dialihkan oleh petugas. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa memilih untuk melanjutkan perjalanan menggunakan rute berbeda atau memilih untuk berputar arah dan membatalkan perjalanannya. (EPS)