Oleh : Silvia
Soundandmachine.com (Jakarta ) – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan akan memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Dengan nilai insentif sebesar 3% yang berlaku untuk kendaraan hybrid, terhitung mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif, khususnya kendaraan ramah lingkungan.
“Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI yang dikutip berbagai sumber.

Kebijakan ini mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Dimana, pemerintah telah mengatur nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat bagi produsen mobil hybrid untuk mengikuti program insentif tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan komponen lokal sekaligus memperkuat industri otomotif dalam negeri.
Selain insentif untuk kendaraan hybrid, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).
Meliputi PPN DTP sebesar 10% untuk KBLBB completely knocked down (CKD), PPnBM DTP sebesar 15% untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, Bea Masuk Nol Persen untuk KBLBB CBU dan PPnBM DTP 100% untuk impor maupun produksi dalam negeri KBLBB roda empat tertentu.
Agus menyebutkan bahwa estimasi kebutuhan anggaran untuk pemberian insentif ini mencapai Rp 2,52 triliun pada tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, berbagai insentif yang diberikan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap industri otomotif yang tengah menghadapi berbagai tekanan, terutama akibat perubahan global menuju kendaraan ramah lingkungan.
Agus menyebut, pemberian insentif ini merupakan jawaban dari pemerintah untuk mendukung sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik dan hybrid.
“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi tekanan pada industri sekaligus mempercepat transisi ke energi yang lebih bersih,” tambahnya.
Insentif yang diberikan tidak hanya berfokus pada peningkatan daya saing industri otomotif, tetapi juga mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan hybrid dan listrik.
Baca Juga:
Tidak Melulu SUV, Hatchback EV Chery Q Akan Segera Hadir di Indonesia
Harga jual kendaraan hybrid dan listrik saat ini bisa lebih terjangkau, nih. (Silvia)
Baca Juga:
Auto China 2026: Denza Z Tampil Perdana, Akan Menjadi Supercar Revolusioner