Pemerintah Genjot Laju Industri Otomotif Agar Semakin Kompetitif

  • Oleh :

Senin, 19/Okt/2020 18:37 WIB


Soundandmachine.com (Jakarta) - Pemerintah Indonesia, saat ini tengah memacu laju industri otomotif nasional, agar semakin memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian, meskipun terkena dampak cukup berat akibat pandemi Covid-19.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Republik Indonesia mengatakan, berbagai kebijakan dan stimulus telah dirancang pemerintah guna membangkitkan kembali gairah usaha para produsen kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga:
Ketika SUV Jagoan Off-road Mercedes-Benz G-Class Dimodifikasi Senyaman Limosin

"Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Agus di Jakarta, Sabtu (17/10).

Lebih lanjut Agus menyebutkan, potensi pengembangan industri otomotif didukung oleh Indonesia yang telah menjadi pasar terbesar kendaraan bermotor di ASEAN dari sekitar sembilan negara, dengan kontribusi 32 persen.

Baca Juga:
Diikuti 80 Ribu Peserta, Kompetisi Brio Vitual Drift Challenge Usai Digelar

"Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia," ungkap Agus.

Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu, menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Khusus Agustus 2020, penjualannya mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli.

Baca Juga:
Banyak Promo, Jangan Lewatkan IMX Year End Modz Sales 12.12 di Bukalapak

Sementara itu, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp92,87 triliun.

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian menambahkan, Kemenperin sendiri telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung keringanan pembelian kendaraan.

Antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif.

Taufiek berharap, agar krisis Covid-19 ini hanya berdampak sementara dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu pemulihan ada pada sisi permintaan.

Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri, pungkasnya. (EPS)

Tags :