Pemerintah Targetkan Produksi Motor Listrik Sebanyak 2 Juta Unit di 2025

  • Oleh :

Senin, 24/Agu/2020 15:49 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Pemerintah terus berupaya untuk mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai.

Baca Juga:
Lebih Gagah dan Mewah, Toyota Fortuner Facelift Resmi Dirilis

Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin mengatakan, regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.

"Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40%," sebut Gati.

Baca Juga:
Berikan Rasa Nyaman, BMW Astra Tingkatkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenperin juga berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi.

Gesit, salah satu motor listrik produk lokal

Sentra produk itu diantaranya terletak di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo. kemampuan IKM dalam memproduksi komponen otomotif juga sudah tak perlu diragukan lagi.

Baca Juga:
Pandemi Bukan Halangan, Toyota Fortuner dan Kijang Innova Facelift Bersamaan

"Pemerintah telah menetapkan target 20% dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit," jelasnya.

Gati pun menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran," pungkasnya. (EPS)

Tags :