Wacana Kebijakan PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Daihatsu Sambut Positif

  • Oleh : ADV

Senin, 21/Jun/2021 16:12 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Dalam rangka menggairahkan kembali pasar otomotif Indonesia, yang sedang lesu di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, pemerintah telah mengimplementasikan program relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). 

Menurut rencana, kebijakan tersebut akan berlangsung mulai Maret hingga November 2021, dengan besaran diskon dibagi per tiga bulan, mulai 100% (Maret-Mei), 50% (Juni-Agustus), hingga 25% (September-November). 

Baca Juga:
Semakin Gencar, Pabrikan Otomotif BYD Akan Buka Dealer Baru di Pondok Indah Jakarta Selatan

Namun karena banyak permintaan dari masyarakat, pemerintah akhirnya berencana menambah periode diskon pajak sebesar 100% dari yang sebelumnya hingga Mei 2021, diperpanjang hingga Agustus 2021.

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, dukungan dari pemerintah untuk menstimulus penjualan otomotif nasional ini direspons positif oleh Daihatsu.

Baca Juga:
Kedua di Asia Tenggara, Indonesia Akan Jadi Basis Perakitan Mobil Listrik GAC Aion

"kita menyambut baik kebijakan permerintah, karena akan mendorong pertumbuhan industri otomotif. Kebijakan ini akan menguntungkan customer, untuk membeli mobil baru di saat situasi seperti ini. Pemerintah memberi kebijakan yang sangat bagus sekali," kata Hendra.

Baca Juga:
Pabrikan Vietnam VinFast Berlakukan Sistem Sewa Baterai Kendaraan Listrik. Ini Keuntungannya

Bila membandingkan rata-rata penjualan ritel, sebelum penerapan relaksasi PPnBM pada Januari – Februari 2021 sebanyak sekitar 51 ribu unit per-bulan, naik signifikan sebesar 46% menjadi sekitar 74 ribu per-bulannya setelah implementasi diskon pajak pada Maret – Mei 2021.

Hendra mengatakan, dampak positif serupa juga dirasakan oleh Daihatsu dengan tetap mempertahankan peringkat 2 penjualan otomotif nasional hingga Mei 2021. Rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per-bulan.

"Maret-Mei naik 37% sekitar 12.300 unit perbulannya, sehingga pertahankan posisi kedua pasar otomotif Indonesia. Tahun lalu kontribusi penjualan Januari-Februari tinggi, Maret mulai turun. Tahun ini malah kebalikannya, dampak PPnBM ini sangat signifikan sekali," jelas Hendara saat konferensi press virtual beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, terdapat 5 model Daihatsu yang menikmati diskon pajak ini, yaitu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Mini Bus, dan Rocky. Hingga Mei 2021, penjualan ritel ke-5 model ini mengalami kenaikan total rata-rata sebesar 63% per-bulannya pasca implementasi diskon pajak. 

Adapun, persentase kenaikan permintaan per-modelnya adalah Luxio 104%, Terios 75%, Gran Max Mini Bus 51%, dan Xenia sebesar 37%. Tak hanya itu, dampak positif juga dirasakan pada model non-relaksasi Daihatsu dengan kenaikan penjualan ritel total rata-rata sebesar 26% per-bulannya pasca implementasi diskon pajak.

Adapun 5 model Daihatsu non relaksasi yang juga mengalami kenaikan permintaan per-modelnya adalah Sirion 111%, Ayla 42%, Sigra 40%, Gran Max BV (Blind Van) 16%, dan Gran Max PU (Pick Up) 9%.

"Daihatsu bersyukur, penjualan Daihatsu tumbuh sejalan dengan kenaikan pasar dengan market share 17%. Kami berharap, tren positif ini dapat terus berlangsung dengan capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya," pungkas Hendrayadi. (EPS)