Kebijakan PPnBM Berlaku, Xpander Ultimate Menjadi Buruan Konsumen Mitsubishi

  • Oleh : ADV

Selasa, 29/Jun/2021 14:09 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) - Tak dapat dipungkiri, Xpander merupakan salah satu model kendaraan di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) yang saat ini digemari oleh masyarakat Indonesia. 

Memiliki desain sporty, serta bekal fitur keamanan dan kenyamanan yang canggih di kelasnya, Xpander dinilai menjadi mobil yang andal untuk aktivitas sehari-hari, atau berpergian bersama keluarga. 

Baca Juga:
Layani Pelanggan di Libur Lebaran 2024, Mitsubishi Buka 7 Posko Siaga dan 50 Bengkel Resmi

Fitur unggulan yang disandangnya yakni Active Stability & Traction Control (ASC + TCL) untuk memastikan manuver mobil tetap stabil meski dalam tikungan yang tajam pada kecepatan tinggi, serta Hill Start Assist (HSA) yang berguna untuk mempermudah pengemudi saat menaklukkan jalan menanjak. 

Baca Juga:
Penjualan Xpander dan Pajero Sport Naik, Mitsubishi Perkuat Pangsa Pasar di Indonesia

Tak ketinggalan, Mitsubishi juga menyematkan sensor parkir, kamera mundur, dan cruise control untuk varian Ultimate. Pada awal Maret 2021 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100%. Program ini terbukti efektif dalam menstimulasi pasar otomotif.

Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross, merupakan model kendaraan Mitsubishi Motors yang menerima manfaat dari kebijakan ini. Dampaknya, penjualan kedua model itu pun meningkat dibanding sebelum pemberlakukan kebijakan PPnBM.

Baca Juga:
Diproduksi Lokal, Mitsubishi L100 EV Jadi Kendaraan Niaga Ringan Paling Lengkap Fiturnya

Budi Dermawan Daulay, Group Head of Regional Sales - Sales & Marketing Division Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan, penjualan Mitsubishi Motors pada bulan Mei 2021, adalah sebesar 7.516 unit dengan pangsa pasar 12,6%. 

"Capaian tersebut, menggenapi peningkatan penjualan sebesar lebih dari 37% selama periode program insentif PPnBM 100% (Maret – Mei 2021) dibandingkan dengan periode Desember 2020 – Februari 2021," tuturnya.

Pada segmen kendaraan penumpang, MMKSI mencatat penjualan 5.195 unit, dan model Mitsubishi Xpander (termasuk varian Xpander Cross) mendominasi kontribusi terhadap keseluruhan penjualan MMKSI dengan 49,6%. Budi menambahkan, Xpander Ultimate menjadi salah satu model mobil favorit pada masa pemberlakuan diskon pajak ini.

"Mengenai varian apa yang paling laris saat PPnBM, kalau kita lihat hampir semua varian xpander maupun xpander cross mengalami peningkatan demand, yang paling tinggi adalah varian Xpander Ultimate dan Xpander cross Premium," jelas Budi saat press conference virtual Mitsubishi (10/6) lalu.

Adapun kriteria penerima dari kebijakan diskon pajak ini adalah kendaraan sedan maupun minibus, dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70%. 

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Mitsubishi Xpander termasuk Xpander Cross merupakan model penerima insentif PPnBM 100% yang diproduksi di Indonesia, dengan nilai serapan komponen lokal tertinggi yakni 80% di antara model lainnya. 

Mengenai harga, Mitsubishi Xpander Ultimate sebagai varian tertinggi dipasarkan dengan banderol Rp 278.900.000 (OTR Jakarta). Harga tersebut belum dipotong diskon pajak 100% yang besarannya Rp 16,770,000 untuk warna selain putih dan Rp 16.930.000 untuk warna putih.

Sementara untuk model Xpander Cross baik Premium maupun Rockford, besaran diskonnya mencapai Rp 18.140.000 untuk warna selain putih dan Rp 18.300.000 untuk warna putih. 

"Dengan adanya ppnbm, deman tinggi tidak hanya terjadi di Jadobetabek saja. Di beberapa area juga mengalami peningkatan hingga 100 persen. Saya yakin dengan adanya periode kedua PPnBM, akan memberikan suatu minat kepada konsumen untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah saat ini," pungkas Budi. (EPS)