PPKM Mengancam Bisnis Tenant Otomotif di Mega Glodok Kemayoran

  • Oleh : Julfikri

Minggu, 25/Jul/2021 10:44 WIB


SoundandMachine.com (Jakarta) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperketat pada tanggal 3-21 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 26 Juli 2021, turut mengancam bisnis para tenant di sentra otomotif Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta.

Pasalnya, dengan pemberlakuan PPKM tersebut membuat lebih dari 1.000 tenant harus tutup, padahal selama ini MGK memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat dan itu berlaku bagi semua yang ada di MGK, baik tenant, karyawan, maupun pengunjung.

Baca Juga:
Eksis Sejak 1987, Rahel Spoiler Jadi Rujukan Pasang Bodi Kit Mobil Merek Jepang

Melalui perhelatan online Diskusi Car Audio, Modifikasi, dan Otomotif (Discomotif) yang diadakan oleh soundandmachine.com, Lenny Santoso dari manajemen MGK melayangkan keluhannya atas dampak PPKM terhadap pada tenant-nya tersebut.

Baca Juga:
Toko Pelek JB Autofashion, Bikin Mobil Tambah Stylish Harga Ekonomis

“Kita semua mengerti diberlakukannya PPKM ini, tujuannya menahan penyebaran Covid 19, tetapi secara garis besar membuat bisnis akan mengalami penurunan. Hampir semua bisnis turun dengan PPKM ini, termasuk industri otomotif ini.” buka Lenny kepada SoundandMachine.com melalui Zoom meeting (24/7/2021).

Faktor yang membuat semua tenant otomotif harus tutup, karena ketidakjelasan dalam pengkategorian usaha sektor esensial dan non-esensial.

Baca Juga:
Pelaku Bisnis Otomotif Berharap, Usai PPKM Kondisi Penjualan Kembali Normal

Menurut Lenny, usaha otomotif merupakan esensial, terutama untuk bengkel yang berada di MGK karena kaitannya adalah kebutuhan sparepart atau purna jual lainnya. Tidak hanya purna jual, tetapi juga efektifitas yang terkadang pemilik harus memantau pengerjaannya.

“Untuk otomotif, sparepart, dll sangat esensial. Kita memakai kendaraan, kalau rusak harus ke bengkel.” jelas Lenny. Selain urusan purna jual mobil yang notabene pelanggan tenant-nya, keprihatinan Lenny juga sampai kepada para pekerja, termasuk para karyawan tenant.

Dengan asumsi satu toko ada 2 karyawan, berarti ada lebih dari 1.000 karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat keharusan menutup usaha selama PPKM berlangsung. Tentunya akan berdampak signifikan bagi mereka yang harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Meski demikian, ada juga tenant di MGK yang berdagang online dan juga menerima panggilan ke rumah. Manajemen sudah menghimbau untuk melakukan inovasi, namun tidak semua bengkel bisa, begitu juga pekerjaannya.

“Bengkel panggilan ke rumah itu yang kecil aja, kayak sparepart. Untuk besar itu yang sulit untuk panggil ke rumah.” terang Lenny. Selama ini MGK menerapkan prokes yang ketat, mulai dari wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tidak tanggung-tanggung, MGK juga melakukan disinfektan seminggu sekali dan sekuritinya sudah memiliki standar prosedur operasional terkait prokes tersebut, seperti yang diungkap oleh Rachman yang juga dari manajemen MGK.

“Prokes sudah disiapkan, sudah mengikuti aturan pemerintahan. Kita sudah terbiasa dengan prokesnya dan dijamin sangat ketat, rutin dari awal pandemi.” ujar Rachman dari manajeman MGK yang memegang bagian kios kepada SoundandMachine.com melalui Zoom Meeting (24/7/2021).

Oleh karena itu, MGK hanya bisa menunggu pengumuman dari pemerintah pada tanggal 25 Juli 2021 terkait keputusan yang menentukan kebijakan PPKM mulai 26 Juli 2021 mendatang dan berharap para tenant MGK diizinkan beroperasi kembali.

"Kalaupun diizinkan membuka toko, para pedagang di MGK kemayoran dan kami sebagai pengelola siap menjamin prokesnya.” tutup Rachman.

(Joule)