Hasil RUPST, CIMB Niaga Auto Finance Laporkan Laba Bersih Rp 243,92 Miliar Pada 2021

  • Oleh : anto

Minggu, 10/Apr/2022 16:25 WIB


Soundandmachine.com (Jakarta) - PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance atau Perseroan) baru saja menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 5 April 2022.
 
Hasilnya, menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2021. Termasuk laporan tugas Pengawasan Dewan Komisaris  dan laporan kinerja Direksi Perseroan tahun buku 2021.
 
RUPST juga telah menghasilkan sejumlah keputusan lainnya, yaitu;
•    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2021,
•    Penetapan Rencana Kerja Perseroan untuk Tahun Buku 2022,  
•    Penunjukan Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2022,  
•    Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangannya,  
•    Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
•    Perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah,
•    Persetujuan penawaran sukuk melalui penawaran umum,
•    Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 2022
 
Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31 Desember 2021, Perseroan berhasil melaporkan perolehan total laba bersih (audited) sebesar Rp243,92 miliar pada 2021 (“FY2021”), naik sebesar 8,5% year-on-year (“Y-o-Y”).  
 
Kinerja tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan konsumen. Peningkatan pendapatan didukung oleh kenaikan total booking sampai akhir tahun 2021 sebesar Rp 5,67 triliun, naik signifikan 51,3% dibanding tahun 2020 sebesar Rp.3,75 triliun.  
 
Sedangkan dari sisi Total Aset Kelolaan 2021 mengalami pertumbuhan menjadi Rp.7,05 triliun naik 27,7% dibandingkan tahun 2020.
 
“Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan terutama akibat gelombang kedua pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif,” ungkap Ristiawan Suherman, Presiden Direktur CIMB Niaga Finance.
Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui penggunaan dividen tunai sebesar Rp24,39 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp243,92 miliar.
 
Perseroan secara konsisten memberikan deviden dengan nominal 10% dari laba bersih selama empat tahun berturut-turut. Adapun laba bersih setelah dikurangi pembayaran deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.  
 
RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022.
 
Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ristiawan Suherman sebagai Presiden Direktur untuk masa jabatan lima thun kedepan.   
 
Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Komisaris dan Ibu Koei Hwei Lien sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan tiga tahun kedepan.
 
RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan pengawas Syariah (DPS) menjadi Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA, sehubungan Ketua Dewan Pengawas Syariah Ibu Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2021.  
 
Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:
 
DIREKSI
Presiden Direktur         : Ristiawan
Direktur                        : Danis V Binawan
Direktur                        : M Imron Rosyadi Nur, ST
Direktur                        : Kurniawan Kartawinata
Direktur                        : Antonius Herdaru Danurdoro  
 
DEWAN KOMISARIS  
Presiden Komisaris      : Lani Darmawan
Komisaris                     : Koei Hwei Lien
Komisaris                     : Cheong Chee Wai
Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga  
 
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Pengawas Syariah       : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil  
 
Selain itu, dalam RUPS menyetujui Penerbitan Sukuk melalui Penawaran Umum dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak Tanggal Efektif Penerbitan Sukuk, dengan jumlah maksimal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah), dimana dana hasil Penerbitan Sukuk akan digunakan untuk pembiayaan produk Syariah.
 
RUPST juga melaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2021-2022  yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.  
 
Masuki tahun 2022, perseroan berkomitmen meningkatkan kinerja dengan sejumlah langkah efisiensi dan inovasi digital. (anto)

Baca Juga:
Capai Laba Bersih 31 Persen, CIMB Niaga Auto Finance Bagikan 30 Persen Dividen