Namun, karena masih dalam situasi pandemi, untuk menyaksikan pameran tersebut, serta berpartisipasi dalam berbagai program GIIAS 2021, pengunjung serta seluruh pihak yang hadir sepanjang pameran berlangsung, harus memenuhi beberapa persyaratan prokes yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk memperoleh surat rekomendasi menyelenggarakan pameran tentu tidak mudah, meskipun kami sudah sering menyelenggarakan acara, kami selalu mematuhi ketetapan pemerintah terkait dan telah melewati proses peninjauan venue dari Tim dari Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya," kata Hendra.